, , , , ,

Musthalahat

foto kitab oleh hilmy firdausy / harakah.id

Hadits, Sunnah, Khabar, Atsar

Hadits, merupakan sinonim dari sunnah menurut Ahl Hadits. Sedangkan menurut Ahl Ushul Fiqh, hadits berarti penyandaran kepada Rasulullah Saw., setelah kenabian.

Sunnah, merupakan sinonim dari hadits menurut Ahl Hadits. Diartikan pula sebagai perjalanan hidup sebelum Nabi Saw., dibangkitkan menjadi Rasul, maupun sesudahnya. Dan terdapat sangkut-pautnya dengan hukum (Ahl Ushul Fiqh).

Khabar, sama artinya dengan hadits, keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu’, mauquf, dan maqthu'. Khabar dan hadits, diithlaqkan kepada yang sampai dari Nabi Saw., saja. Ataupun bersumber dari selain Rasul Saw., (sahabat dan tabi’in), dan juga bersumber dari selain Rasul Saw., secara umum.

Atsar, merupakan sinonim dari khabar dan hadits, yang diterima dari sahabat dan tabi’in, sedangkan hadits berasal dari Rasul Saw.

 

Perbedaan Hadits dan Sunnah

Hadis setelah menjadi Nabi, sedangkan sunnah itu sebelum atau setelah menjadi Nabi.

Perbedaan Hadis dan Khabar

Khabar bersumber dari selain Rasul, sedangkan Hadits bersumber dari Rasul.

Perbedaan Hadis dan Atsar

Hadis dari Rasul, sedangkan atsar dari sahabat dan tabi’in.

 

Al-Qur’an dan Hadits Qudsi

Al-Qur’an, merupakan bentuk mukjizat dan bersifat menantang, diturunkan melalui perantaraan malaikat Jibril, seluruh isi al quran dinukil secara mutawatir, sedangkan lafal maupun maknanya dari Allah Swt.

Hadits Qudsi, merupakan bukan mukjizat dan tidak bertujuan menantang, tidak disyaratkan melalui perantaraan malaikat Jibril, kebanyakan adalah kabar ahad sehingga kepastiannya masih merupakan dugaan, adapun maknanya dari Allah Swt., dan lafalnya dari Rasulullah Saw.

 

Hadits Qudsi dan Hadits Nabawi

Hadits Qudsi, dinisbahkan kepada Allah Swt., berkaitan dengan tema-tema takut dan pengharapan, perkataan Allah Swt., kepada makhluknya, sedikit yang membahas tentang hukum, jumlahnya sedikit dan kebanyakan merupakan perkataan.

Hadits Nabawi, tidak dinisbahkan kepada Allah Swt., membahas hal-hal dalam hadits qudsi dan sebagian besar membahas tentang hukum, jumlahnya banyak dan mencakup perkataan dan lainnya.

 

Hadits Sebagai Sumber Ajaran Islam

Dasar Kehujjahan Hadits. Setiap Mukmin harus taat kepada Allah Swt., dan kepada Rasulullah Saw., (al-Anfal: 20, Muhammad: 33, an-Nisa: 59, Ali-‘Imran: 32, al-Mujadalah: 13, an-Nur: 54, al-Maidah: 92). Patuh kepada Rasul Saw., berarti patuh dan cinta kepada Allah Swt., (an-Nisa: 80, Ali-‘Imran: 31). Orang yang menyalahi sunnah akan mendapatkan siksa (al-Anfal: 13, al-Mujadilah: 5, an-Nisa: 115). Berhukum terhadap sunnah adalah tanda orang yang beriman (an-Nisa: 65).

Fungsi Hadits. Sebagai penguat hukum al quran, sebgai penjelas, dan sebagai sumber hukum tersendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan