![]() |
| ilustrasi oleh wallpaperbetter.com |
A.
Tiga Golongan
Yang Dicintai Dan Yang Dibenci Oleh Allah Swt.
1.
Yang Dicintai :
· Orang beriman,
dan yang lebih dicintai lagi oleh-Nya adalah seorang pemuda yang beriman kepada
Allah Swt.
· Orang rendah
hati, dan yang lebih dicintai lagi oleh-Nya adalah orang kaya tapi tidak
sombong.
· Orang yang
memuliakan dan mengutamakan hak orang lain.
2.
Yang Dibenci :
· Orang bakhil
atau kikir, dan yang dibenci lagi oleh-Nya adalah orang kaya tapi kikir.
· Orang sombong,
dan yang dibenci lagi oleh-Nya adalah orang miskin lagi sombong.
· Orang yang suka
berzina, dan yang dibenci lagi oleh-Nya adalah orang yang sudah tua lagi suka
berzina.
B. Empat Macam
Kebahagiaan Bagi Seseorang
1. Mempunyai suami
atau istri yang shalih (istri yang taat kepada Allah Swt., dan taat
kepada suami).
2. Mempunyai anak
yang berbakti kepada Alah Swt., dan kepada orang tua (anak shalih).
3. Mempunyai teman
pergaulan yang baik dan shalih.
4. Mempunyai atau mendapatkan
rizki dari dalam negeri sendiri (yang pasti halal).
C. Kewajiban Orang
Tua Kepada Anaknya
1. Memberikan nama
yang baik. Nama merupakan doa, jika sudah terlanjur memberi nama yang kurang
bagus, maka disarankan untuk merubahnya. Salah satu nama yang baik yakni abdul
(hamba) dan diikuti dengan nama Allah Swt., (asmaul husna).
2. Memberikan
pendidikan (khususnya ilmu agama). Ilmu merupakan modal yang sangat penting
bagi setiap insan, seperti pepatah mengatakan “jika agama tanpa ilmu maka lemah
dan ilmu tanpa agama maka buta.” Suatu riwayat menerangkan bahwa “ada ahli
ibadah yang mempunyai anak, ketika ahli ibadah itu akan memasuki surga
sedangkan anaknya masuk neraka, si anak protes kepada Allah Swt., karena semasa
hidupnya, si anak tidak diberi ilmu pendidikan oleh sang ayah mengenai shalat, dan
seputar agama. Jadi, si ayah tidak jadi masuk ke surga, melainkan ditarik ke
neraka terlebih dahulu untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya itu”
3. Memberikan
makan yang baik. Makanan yang halal akan membuat seseorang bertingkah laku yang
baik, mengapa? Tentu, karena tubuh akan meresponnya dengan baik pula, dan si
anak akan menjadi seorang yang taat kepada kedua orang tua dan kepada Allah Swt.,
Jika yang dimakan berupa makanan yang haram, maka tubuh akan tumbuh dengan
tidak baik, anak akan mempunnyai sifat yang kurang menyenangkan, mulai dari
jasmani dan rohaninya.
D. Fikih
Keperempuanan: Seputar Darah
Kaum
wanita wajib hukumnya belajar dan mengerti tentang hukum-hukum haid, nifas, dan
istikhadloh. Jika sudah punya suami dan suaminya mengerti tentang hukum
tersebut, maka suami wajib mengajarkan pada istrinya. Namun, apabila suami
tidak mengerti, istri wajib pergi untuk belajar kepada orang yang memahami hal
tersebut dan suami haram mencegahnya. Kecuali, suami yang belajar kemudian
mengajarkannya pada istri. Sedangkan darah yang keluar dari kaum wanita terbagi
menjadi tiga macam jenis, yakni:
1. Haid. Yaitu
darah yang keluar dari farji wanita atau otot urat pangkal rahim secara
alami, bukan karena sakit rahim atau melahirkan, tetapi memang menjadi kodrat
wanita setelah umur sembilan tahun dalam masa hijriyah (8 tahun masehi,
8 bulan dan 23 hari 19 jam).
2. Nifas. Adalah
darah yang keluar setelah melahirkan, walaupun setetes sebelum terlewat lima belas
hari dari kelahirannya. Apabila setelah melahirkan tapi tidak mengeluarkan
darah setetes pun, namun baru mengeluarkan darah setelah lima belas hari dari
kelahiran, maka darah tersebut bukan darah nifas, namun menjadi darah haid
apabila memenuhi syarat-syarat haid.
3. Istikhadloh.
Yaitu darah yang keluar dari wanita selain dari hari-hari haid dan nifas (yakni
darah yang keluar karena sakit). wanita yang terkena istikhadloh wajib
melakukan shalat, puasa, dan ibadah lainnya, hukumnya seperti wanita yang tidak
keluar darah, namun berbeda tata cara bersucinya.
Sumber Rujukan:
Materi berupa ringkasan dari kajian yang disampaikan oleh Ibu Srimulyati, Bapak Hizbul M., dan Ust. PPM Zam-zam Purwokerto.


0 komentar:
Posting Komentar
Silakan