,

Tiga Kelompok Pemakai NAZA



NAZA singkatan dari Narkotika, Alkhohol, dan Zat Adiktif. Kesemuanya ini mendatangkan perasaan kecanduan bagi pemakainya dan bahkan akan mendatangkan kematian apabila sampai pada tahap overdosis. Namun, isitlah NAZA ini mempunyai padanan kata lain berupa NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang intinya dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilang rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Secara umum, mereka yang menyalahgunakan NAZA (termasuk pemakai ecstasy) dapat dibagi dalam tiga kelompok besar, yaitu:
Pertama, ketergantungan primer. Kelompok pemakai ini ditandai dengan adanya gangguan kejiwaan kecemasan dan depresi, yang pada umumnya terdapat pada orang dengan kepribadian yang tidak stabil. Terhadap gangguan kejiwaan ini, mereka mencoba mengobati diri sendiri tanpa berkonsultasi kepada dokter (psikiater) dengan akibat terjadinya penyalahgunaan hingga pada ketergantungan kelompok ini dapat dianggap sebagai pasien dan memerlukan terapi kejiwaan (psikiatrik) serta perawatan, dan bukan hukuman.
Kedua, ketergantungan simtomatis, kelompokm pemakai ini adalah mereka yang berkepribadian antisosial (psikopatik). Pemakai ecstasy (serta NAZA) oleh mereka adalah untuk kesenangan semata, hura-hura, bersuka ria dan sejenisnya. Pemakai ecstasy pada kelompok ini merupakan simtom atau gejala dari ciri kepribadian antisosial atau psikopatik.
Mereka tidak hanya pemakai ecstasy untuk diri sendiri, tetapi juga “menularkannya” kepada orang lain dengan berbagai cara, sehingga orang yang baik-baik (tidak berkepribadian psikopatik) pun dapat “terjebak” ikut memakai sehingga mengalami ketergantungan. Kelompok ini memang pantas dikenakan sanksi hukum dan dapat dikategorikan sebagai criminal. Pada umumnya pelaku tindak criminal yang berulang kali (residivis) adalah orang-orang dengan kepribadian antisoisal. Dan salah satu gejala antisosialnya adalah penyalahgunaan NAZA (termasuk ecstasy), seks bebas, serta perilaku menyimpang lainnya.
Ketiga, ketergntungan reaktif, yaitu (terutama) terdapat pada remaja karena dorongan ingin tahu, pengaruh lingkungan, dan tekanan kelompok sebaya (peer group). Kelompok ini dapat dikategorikan sebagai “korban”, memerlukan perawatan serta rehabilitasi, dan bukan hukuman.
Mengapa kelompok ini dikategorikan sebagai korban? dari hasil penelitian diperoleh data sebagai berikut, antara lain:
a)      Rasa takut yang timbul karena ketidakmampuan dan kegagalan dalam berinteraksi dan bersaing dengan teman kelompok yang lebih mapan
b)      Intimidasi oleh teman sebaya dengan akibat yang bersangkutan menarik diri atau bersikap pasif-agresif dalam subkultur pemakai NAZA (termasuk ecstasy) sebagai jalan keluarnya
c)      Induksi dari teman-teman kelompok sebaya utnuk ikut dalam praktik penyalagunaan NAZA (ecstasy)
Untuk dapat menentukan ketiga kelompok pemakai ecstasy ataupun NAZA, diperlukan pemeriksaan psikiatrik, sehingga perlakuan terhadap mereka pun akan berbeda pula terhadap kelompok ketergantungan simtomatis (kepribadian psikopat atau antisosial), misalnya, perlu sanksi hukum disamping terapi dan rehabilitasi
Sementara terhadap kelompok ketergantungan primer perlu terapi dan rehabilitasi, dan untuk ini hendaknya ada ketentuan hukum yang mengharuskannya. Sedangkan terhadap teman kelompok sebayanya (peer group, yang biasanya berkepribadian antisosial atau psikopat). Dan untuk ini hendaknya ada ketentuan hukum yang mengharuskannya.
Sebenarnya prinsip utama dalam penanggulangan penyalahgunaan NAZA termasuk ecstsy ada dua yaitu supply reduction dan demand reduction. Bila keduanya dapat berjalan secara sinkron, konsisten, dan berkesinambungan, maka maraknya penyalahgunaan NAZA atau ecstasy akan dapat diatasi. Sudah tentu harus disertai dengan perangkat hukum (UU) yang memadai.

Referensi:
Prof. Dr. dr. H. Dadang Hawari Psikiater. 1996. Konsep islam memerangi AIDS & NAZA. Solo: PT. Amanah Grafika. Hlm. 162-168.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan