Zaid bin Haritsah (wafat 8 H/629 M)

Sahabat ini pernah diangkat oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam sebagai anak angkat, sebelum legalitas anak angkat dicabut. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengawinkannya dengan Zainab binti Jahasy putri pamannya kandung, setelah keduanya cerai, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam mengawinkannya lagi dengan Umu Kaltsum Binti Uqbah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wassalam memerdekakannya setelah pergaulan mereka akrab dengan catatan pembayaran tebusan dari keluarganya. Beliau diserahkan memimpin pasukan dalam perang Muktah.

       

Sumber :

- ahlulhadist.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan