Tiga
karya Foucault yang terakhir adalah sebuah trilogi yang dicurahkan pada seks – The History of Sexuality (1980a), The Care of the Self (1984), dan The Use of Pleasure (1985). Ketiga karya
tersebut mencerminkan obsesi Foucault sepanjang hidupnya dengan seks. Sejumlah
besar bagian kehidupan Foucault tampaknya menjelaskan obsesi itu, secara khusus
adalah kecenderungannya pada homoseksualitas dan sodomasokisme.[1]
Dua
gagasan yang berada di inti metodologi Foucault – arkeologi pengetahuan dan
geneologi kekuasaan. Arkeologi pengetahuan melibatkan pencarian atas
“serangkaian kaidah yang menentukan kondisi kemungkinan bagi semua yang dapat
dikatakan di dalam wacana dan waktu tertentu.” Dengan ungkapan lain, arkeologi
adalah pencarian atas “sistem umum penyusunan dan transformasi kenyataan (ke
dalam bentuk diskursif).[2] Sedangkan geneologi adalah
cara menganalisis berbagai perlintasan wacana, praktik, dan peristiwa yang
jamak, dengan akhir yang terbuka, heterogen dan metetapkan hubungan mereka yang
terpolakan tanpa perlu menggunakan rezim kebenaran yang mengklaim hukum
pseudoalamiah atau kebutuhan global. Dalam hubungan antara kedua metode
Foucault, arkeologi melakukan serangkaian tugas dalam rangka melakukan
geneologi. Secara spesifik, arkeologi melibatkan analisis empiris terhadap
berbagai wacana sejarah, sedangkan geneologi menjalankan analisis kritis dan
berturut-turut terhadap wacana-wacana sejarah dan isu-isu penting dalam dunia
kontemporer.
Dalam
konsepsinya tentang kuasa, Foucault menghindari pemaknaan yang negatif atas
kuasa. Maka, yang paling dikenal dari pemaparan Foucault tentang kuasa adalah
bahwa kuasa itu menyebar, tidak terpusat pada seseorang atau institusi.[3] Kuasa itu menyebar dalam
hubungan-hubungan masyarakat, merupakan tatanan disiplin dan dihubungkan dengan
jaringan, memberi struktur kegiatan-kegiatan, tidak represif tapi produktif,
serta melekat pada kehendak untuk mengetahui. Bagi Foucault, kekuasaan itu tak
ubahnya sesuatu yang melingkupi, namun menghasilkan pengetahuan, bahkan
keduanya saling terkait satu sama lain.[4] Foucault memandang bahwa
kuasa dan pengetahuan itu seperti dua sisi dari satu uang logam, seperti dua
muka dari selembar, tak terpisahkan satu sama lain. Tak ada hubungan kekuasaan
yang tidak terkait dengan pembentukan suatu bidang pengetahuan, serta tak ada
pengetahuan yang tidak mengandaikan dan sekaligus membentuk hubungan kekuasaan.
Menurut Foucault,
ada lima cara bagaimana kekuasaan beroperasi.[5] Pertama, kekuasaan tidak diperoleh, diambil atau dibagikan,
kekuasaan berjalan dari berbagai titik, dalam permainan hubungan yang tidak
setara dan selalu bergerak. Kedua,
kekuasaan itu cair karena di mana ada perbedaan terbuka hubungan kekuasaan.
Hubungan kekuasaan adalah imanen, artinya hubungan kekuasaan adalah efek
langsung dari pembagian, perbedaan, ketidaksetaraan dan ketidakseimbangan. Ketiga, hubungan kekuasaan tidak berada
dalam posisi suprastruktur. Kekuasaan datang dari bawah, artinya tidak ada
oposisi biner antara yang didominasi dan yang dominan. Hubungan-hubungan
kekuatan itu banyak dan terbentuk serta bermain di dalam aparat produksi
seperti di keluarga, kelompok, institusi, keseluruhan tubuh sosial. Keempat, hubungan kekuasaan itu
intensional. Tidak ada kekuasaan tanpa serangkaian sasaran. Rasionalitas
kekuasaan adalah taktik yang tersurat pada tingkat terbatas. Kelima,
di mana ada afirmasi kekuasaan, di situ ada resistensi. Resistensi ini bukan
berasal dari posisi di luar hubungan kekuasaan. Perlawanan menjadi bagian dari
kekuasaan itu sendiri. Kekuasaan melahirkan anti-kekuasaan. Di mana ada
afirmasi kekuasaan selalu ada perlawanan, bukan dalam arti kekuatan dari luar
atau yang berlawanan, tetapi karena adanya kekuasaan itu sendiri.
Terakhir,
Foucault tertarik pada teknik, teknologi yang berasal dari pengetahuan
(terutama pengetahuan ilmiah) dan pada bagaimana teknologi itu digunakan
untuk menerapkan kekuasaan atas masyarakat. walaupung ia melihat ada
hubungan antara pengetahuan dan kekuasaan, Foucault tidak melihat adanya
konspirasi oleh para elit masyarakat. konspirasi tentunya menyiratkan
adanya aktor yang sadar terhadap tindakannya, sedangkan Foucault lebih
cenderung melihat adanya hubungan struktural, terutama antara
pengetahuan dan kekuasaan.
[1] Rianayati
Kusmini P, trans., Teori Sosiologi, 10th ed., 1 (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2019), 724.
[3] Alfathri
Adlin, “Michel Foucault: Kuasa/Pengetahuan,(Rezim) Kebenaran, Parrhesia,” Jurnal
Aqidah dan Filsafat Islam 1, no. 1 (2016): 18.
[4] Baca lebih jauh contohnya dalam Suci
Wulandari, “IDEOLOGI ‘KANCA WINGKING’: STUDI RELASI KUASA PENGETAHUAN DALAM
TAFSIR ALHUDA,” Al-A’raf: Jurnal Pemikiran Islam dan Filsafat 15, no. 1
(2018): 101–126. Dan Oki
Rahadianto Sutopo, “Pengetahuan Dan Relasi Kuasa Global,” MASYARAKAT: Jurnal
Sosiologi (2015): 201–206.
[5] Idaman
Idaman, “Relasi Kuasa-Pengetahuan Dalam Sistem Ketatanegaraan Di Kerajaan
Konawe Abad Ke-XVII: Telaah Epistemologi Siwole Mbatohu,” Halu Oleo Law
Review 3, no. 1 (2019): 140. Bandingkan dengan Abdul
Malik, Arya Hadi Dharmawan, and Titik Sumarti, “Konstruksi Sosial Kuasa
Pengetahuan Zakat: Studi Kasus Lembaga Amil Zakat Di Propinsi Jambi Dan
Sumatera Barat,” Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan 4, no. 2 (2010): 197.

0 komentar:
Posting Komentar
Silakan