...
Kelak pada hari kiamat, ketika proses hisab telah selesai
dilaksanakan, maka Ibils diperintahkan untuk naik keatas mimbar yang terbuat
dari api untuk menyampaikan pidato pertanggungjawabannya: “wahai Ibils,
naiklah ketas mimbar dan berbicaralah kepada penghuni neraka”.
Lalu Ibils naik ke atas mimbar dan berkata: “wahai para penghuni
neraka…!” semua orang yang berada dalam neraka mendengarkan dengan serius
ucapannya dan seluruh pandangan tertuju kepada Ibils “ketua” mereka ini. Dengan
gayanya yang masih tetap arogan Iblis pun memulai pidatonya: “wahai
orang-orang kafir dan orang-orang munafik, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla
telah menjajikan kepada kalian dengan janji yang benar bahwa semua makhluk
pasti akan mati, akan dihalau kepadang mahsyar, akan dihisab dan akan menjadi
dua golongan, satu golongan ke surga dan satu golongan ke neraka”.
Ibils berkata lagi: “kalian semua menyangka bahwa kalian tidak
akan meninggalkan dunia, bahkan menyangka akan tetap di dunia. Tidaklah ada
bagiku kekuasaan atas kalian melainkan aku hanya menggoda kalian saja, sampai akhirnya
kalian semua mengikuti ku, maka dosanya adalah untuk kalian sendiri. Oleh
karena itu, janganlah kalian mencela dan mencaci aku. Sebaliknya, cela lah diri
kalian sendiri, sebab sungguh kalian sendiri lah yang lebih berhak mengumpat
dari pada aku yang mengumpat. Mengapa kalian tidak mau menyembah Allah SWT, sedangkan
Dia yang telah menciptakan kalian dan alam semesta..?”
Akhirnya Ibils berkata: “hari ini aku tidak dapat menyelamatkan
kalian semua dari siksa Allah, dan kalian juga tidak akan dapat menyelamatkan
aku. Sesungguhnya aku telah diusir dan ditolak dari sisi Allah Tuhan semesta
alam”.
Setelah penduduk neraka mendengarkan pidato Ibils tersebut, maka
mereka menghujat, mencela, dan melaknati Ibils habis-habisan. Lalu Ibils
dipukul oleh malalikat Zabaniyah dengan tombak dari api sehingga
tersungkur kelembah neraka paling bawah. Ia kelak selamanya didalam neraka
bersama orang-orang yang menjadi pengikutnya. Malaikat Zabaniyah berkata:
“mulai hari ini, tidak ada lagi kematian bagi kalian semua dan tidak ada
pula kesenangan untuk kalian. Kalian akan kekal selama-lamanya dineraka”.
Firman Allah SWT: “dan berkatalah syaitan tatkala perkara
(hisab) telah diselesaikan: “sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu
janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku
menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan (sekedar) aku menyeru kamu lalu
kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi
cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun
sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membernarkan
perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”, sesungguhnya
orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih”. (QS.Ibrahim: 22).[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata berpaling mengacu pada
kata dasar paling, yang mempunyai makna beralih atau bertukar,
meniggalkan agama; murtad, berlainan dengan apa yang telah dikatakan atau
dijanjikan. Sedangkan dalam kaidah agama Islam kata berpaling dapat dijumpai
dalam beberapa ayat, di antaranya surat Al-Baqarah ayat 64 yang mempunyai arti “kemudian,
setelah itu kamu berpaling. maka sekiranya bukan karena karunia Allah dan
rahmatNya kepadamu, pasti kamu termasuk orang yang merugi.” Dari beberapa
definisi tersebut, dapat disepakati bahwasanya makna berpaling mengandung unsur
melawan hakikat sesuatu yang telah dilakukan dengan maksud menghindar dan
melarikan diri dari perbuatannya. Artinya, se-ekor serigala akan memangsa
sendiri buruannya setelah ditangkap bersama dengan sekumpulan serigala lainnya.
Sedangkan kata janji bermakna ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan
untuk berbuat (seperti hendak memberi, menolong, datang, bertemu). atau biasa
dimaknai dengan kata niat bagi kalangan agamawan. Jadi, berpaling dari janji
disini mempunyai arti bahwa tindakan yang dilakukan seseorang dengan dalih
mengambil bagian yang menguntungkan bagi dirinya setelah sebelumnya bersedia
untuk melakukan tindakan yang bersifat menyeluruh bagi orang lain.
Mendahulukan afektif daripada logika sama halnya dalam ketetapan
menjadikan teks sebagai landasan dalam menghadapi konteks. Beberapa kaidah yang
berkaitan dengan hal ini erat kaitannya dengan ajaran agama secara
komprehensif, lebih tepatnya dalam beberapa hukum Islam yang menyatakan
bahwasanya “setiap kalian adalah pemimpin”.[2] Terlepas
dari hal yang mendasar, fenomena kehidupan menampakan kekacauan tata aturan yang
ada. Sebagaimana etika seseorang dalam menjalankan profesinya. Ketetapan yang
menjadi acuan dalam bertugas menjadikan beban yang harus dijalankan, dan pada
akhirnya mencari jalan pintas sebagai solusi tawarannya.
Indonesia, salah satu Negara bagian benua asia dengan kondisi
masyarakat majemuk dalam hal budayanya. Dapat kita lihat dari 33 provinsi yang
terbentang sepanjang sabang sampai merauke. Memiliki corak khas setiap daerah
yang mejadikan warna tersendiri bagi bangsa ini. Berpotensi besar menjadi tanah
impian bagi setiap manusia untuk berdomisili di bumi pertiwi. Terlepas dari
itu, Negara dengan julukan zamrud khatulistiwa ini, merindukan sosok pemimpin
tangguh sesuai dengan dasar Negara dalam hal ikhwal jalanya Negara Kesautan Republik
Indonesia.
Pemimpin, dilihat dari butir pancasila, sila ke-4 menyatakan bahwa
“kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebikjasanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.”
Indikasinya berupa “tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain; di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan; dan musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati
nurani yang luhur”. Jika dilihat dari sudut pandang agama Islam, seorang
pemimpin mempunyai spesifikasi jelas sebagai pemegang tampuk kekuasaan dibumi,
sebagaimana firman-Nya dalam QS.Al-Baqarah Ayat 30: “Dan (ingatlah) ketika
Tuhanmu berfirman kepaada para mailkat, “Aku hendak menjadikan Khalifah dibumi.”
Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan
menumpahkan darah disana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan
nama-Mu?” Dia berfirman, “sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.
Bahkan Imam al-Ghazali menyebut, Islam dan kepemimpinan yang mewujud dalam
bentuk kekuasan seperti dua saudara kembar. Islam menjadi potensi kehidupan,
sedangkan kepemimpinan, dengan kekuasaan yang ada di dalamnya, ibarat penjaga
(pengawal)-nya.
seorang pemimpin harus mempunyai karakter cerdas sebagai modal
kepemimpinannya, berupa cerdas dalam mengambil keputusan, cerdas dalam gaya
bicarannya sebagai pemimpin, dan cerdas dalam mengatur kebijakan yang
strategis. Namun, di Negara yang majemuk akan agama, mempunyai spesifikasi
seorang pemimpin tersendiri, seorang dosen Perguruan Tinggi Islam di
purwokerto, pengamu mata kuliah Administrasi Pendidikan, Dr. H.M. Hizbul
Muflihin M.Pd. Misalnya, mengatakan bahwa untuk menjadi Top Leader maka
seorang pemimpin (kepala sekolah) harus mampu memimpin jalannya sebuah upacara
dan rapat sebagai bentuk kekuasaan manajerial dan mampu mengawal berbagai
kegiatan inti dari sebuah organisasi berkaitan dengan mitra sekolah atas
kepemimpinan di lembaga tersebut. Jika dari segi agama, seorang pemimpin harus
mempunyai beberapa kriteria berupa amanah dan jujur sebagaimana sabda
Rasulullah SAW. “Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi urusan perkara kaum
muslimin sedang dia tidak bersungguh-sungguh dan tidak jujur, melainkan ia
tidak akan dimasukkan bersama mereka ke dalam surga”.[3]
Akhir-akhir ini, banyak terjadi kasus yang menggambarkan
ketidaksesuaian antara visi dan misi yang diangkat oleh seorang pemimpin,
khususnya presiden di negeri ini yang mengusung visi “terwujudnya Indonesia
yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong” dengan
beberapa butir misinya berupa:
1.
mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah,
menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan
mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara kepulauan.
2.
Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis
berlandaskan hukum.
3.
Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri
sebagai Negara maritim.
4.
Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan
sejahtera.
5.
Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6.
Mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritim yang mandiri, maju,
kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional
7.
Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan
Namun, kenyataan dilapangan membuktikan bahwa dari berbagai sektor
kehidupan sudah menemukan kompleksitas permasalahan yang harus dihadapi, baik
dari segi ekonomi, kependudukan, kesehatan, seni budaya, dan bahkan pendidikan
yang menjadi harapan bangsa untuk mengubah bingkai Negara dari kerasnya arus
globalisasi yang menggerogoti nilai dan sendi-sendi Negeri. Dalam pengadaan
dana riset perguruan tinggi pun menjadikan keluhan bagi para dosen untuk
melakukan penelitian, sehingga perlunya reformasi skema pendaan penelitian
perguruan tinggi sebagaimana yang disampaikan oleh Kementrian Riset, Teknologi,
dan Pendidikan Tinggi (Mohammad Nasir) dalam redaksi pikiran-rakyat pada rabu,
1 maret 2017, “reformasi skema pendanaan bersandar pada beberapa kebijakan baru
terkait penyelenggaraan pendanaan penelitian, yakni, Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 106/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun 2017, Permenrisetdikti
Nomor 42/2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi,
Permenrisetdikti Nomor 69/2016 tentang Pedoman Pembentukan Komite Penilaian
dan/atau Reviewer dan Tatacara Pelaksanaan Penilaian Penelitian dengan
Menggunakan Standar Biaya Keluaran dan Keputusan Dirjen Penguatan Riset dan
Pengembangan Nomor 42/E/KPT/2016 tentang Pedoman Indikator Capaian Tingkat
Kesiapterapan Teknologi. Ia mengatakan, reformasi menjadi sangat penting karena
pemerintah ingin meningkatkan produktivitas penelitian, meningkatkan
efektivitas pengelolaan penelitian, dan meningkatkan kinerja penelitian.”
Melihat fakta yang terjadi, menjadikan tolak ukur bagi kita dalam menilai
seberapa sigap dan tanggapkah seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, dalam menghadapi yang demikian, perlu kiranya
untuk dipahami bersama, bahwasanya seorang pemimpin yang diharapkan bangsa ini
harus memenuhi beberapa syarat seperti: Muslim, laki-laki, baligh, berakal,
adil, merdeka, dan mampu.
Imam al-Mawardi di dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah menyebutkan enam
karakter yang harus ada pada diri pemimpin yaitu: berperilaku adil, memiliki
ilmu untuk mengambil keputusan, indera yang sehat (khususnya alat dengar, melihat
dan alat bicara), sehat secara fisik dan tidak cacat, peduli terhadap berbagai
masalah, dan terakhir tegas dan percaya diri.
Pemimpin itu juga bukanlah sosok pemburu jabatan, bukan orang yang
gila jabatan dan memghalalkan segala cara untuk meraih jabatan. Di dalam pesan
Nabi saw. Kepada Abu Dzar disebutkan, “illa man akhadzaha bi haqqiha.. (kecuali
orang yang mengambil amanah kekuasaan itu dengan benar…).”[4]
Orang yang menyuap sejumlah pihak agar ia dipilih, menebarkan hoax, menjelek-jelekan
orang lain, melakukan intimidasi, menggunakan aparatur, iming-iming dalam
berbagai bentuk dan segala cara lainnya, agar bisa menjadi penguasa justru
menunjukkan dirinya tidak layak menjadi pemimpin. Pemimpin seperti ini sangat
mungkin menipu dan mengkhianati rakyatnya. Padahal Nabi saw. Telah mencela
pemimpin yang menipu dan mengkhianati rakyatnya:
لكل غادر لواء يومالقيامة يرفع له
بقدر غدره الا ولا غادراعظم غدرا من امير عامة
Setiap pengkhianat diberi panji pada hari kiamat yang diangkat
sesuai kadar pengkhianatannya. Ketahuilah, tidak ada pengkhianat yang lebih
besar pengkhianatannya daripada pemimpin masyarakat (penguasa). (HR Muslim,
Ahmad, Abu ‘Awanah dan Abu Ya’la).
Al-Qadhi Iyadh menyebutkan bahwa ini adalah larangan bagi penguasa
untuk berkhianat kepada rakyaytnya.
Seorang yang diangkat menjadi pemimpin Negara adalah untuk ri’ayah
syu’un ar-ra’iyyah (mengurusi urusan rakyat). Ini bagian dari filosofi
pengangkatan seorang pemimpin atau penguasa, karena itu sekedar melalaikan
urusan rakyat-meski tidak berkhianat-sudah serius keburukannya. Nabi saw
memperingatkan:
ما من امير يلى امر المسلمين ثم لا
يجهد لهم وينصح الا لز يدخل معهم الحنةِ
Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum muslimin, lalu dia
tidak bersungguh-sungguh mengurusi urusan mereka dan tidak menasihati mereka,
kecuali dia tidak bisa masuk surge bersama mereka (HR Muslim)
Pemimpin yang sikap dan komentarnya terlihat menggampangkan urusan
rakyat, tidak peduli terhadap nasib rakyat, tidak berempati terhadap rakyat,
bahkan menyalahkan rakyat, termasuk pemimpin yang masuk dalam ancaman tersebut.
Apalagi jika pemimpin dengan sengaja tanpa rasa bersalah membuat
kebijakan-kebijakan yang menyusahkan rakyat, tentu ancamannya lebih besar lagi.
Pemimpin seperti ini bahkan didoakan dengan doa yang buruk oleh Nabi saw:
اللهم من ولى من امر امتى شيئا فشق
عليهم فاشقق عليهِ
Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku lalu menyusahkan
mereka, maka susahkanlah dia (HR Muslim dan Ahmad)
Pemimpin yang baik itu sejatinya senantiasa melakukan perbaikan dan
membuat semua urusan dan kemaslahatan rakyat menjadi lebih baik, bukan malah
merusak rakyatnya. Di antara aktivitas merusak rakyat itu adalah mencari-cari
kesalahan rakyat. Padahal Nabi saw. Telah memperingatkan:
ان الامر اذا ابتغى الر ابة فى الناس
افسدهم
Seorang pemimpin, jika mencurigai masyarakat, niscaya merusak
mereka (HR abu dawad, al-Hakim)
Menurut mula Ali al-Qari dalam mirqah al-mafatih, ungkapan
diatas bermakna: pemimpin yang melemparkan tuduhan kepada orang-orang dengan
mencari-cari aib mereka dan memata-matai mereka dan menuduh mereka dengan
mengorek-ngorek keadaan mereka, niscaya dia merusak mereka.
[1]
Abu Yahya F. Haramain, Pidato Pertanggungjawaban Iblis: Kisah-kisah kekufuran,
kezaliman & Kedurhakaan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2012), Hlm. 1-4.
[2] “Dari
Ibnu Umar dari Nabi saw, bahwa beliaiu bersabda: ketahuilah, setiap kalian
adalah pemmimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang
dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas
rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia
bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah
suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang
budak pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta
tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas
kepemimpinannya.” HR. Muslim No 3408.
[3]
HR.Muslim No 3410
[4] “Abu
Dzar, sungguh engkau lemah, sementara jabatan/kekuasaan itu adalah amanah serta
bisa menjadi kerugian dan penyesalan pada hari kiamat; kecuali bagi orang yang
menambil amanah kekuasaan itu dengan benar dan menunaikan kewajibannya
didalmnya.” (HR Muslim)

0 komentar:
Posting Komentar
Silakan