,

KEBERPALINGAN ATAS JANJI PUCUK NEGERI


...
Kelak pada hari kiamat, ketika proses hisab telah selesai dilaksanakan, maka Ibils diperintahkan untuk naik keatas mimbar yang terbuat dari api untuk menyampaikan pidato pertanggungjawabannya: “wahai Ibils, naiklah ketas mimbar dan berbicaralah kepada penghuni neraka”.
Lalu Ibils naik ke atas mimbar dan berkata: “wahai para penghuni neraka…!” semua orang yang berada dalam neraka mendengarkan dengan serius ucapannya dan seluruh pandangan tertuju kepada Ibils “ketua” mereka ini. Dengan gayanya yang masih tetap arogan Iblis pun memulai pidatonya: “wahai orang-orang kafir dan orang-orang munafik, sesungguhnya Allah ‘azza wajalla telah menjajikan kepada kalian dengan janji yang benar bahwa semua makhluk pasti akan mati, akan dihalau kepadang mahsyar, akan dihisab dan akan menjadi dua golongan, satu golongan ke surga dan satu golongan ke neraka”.
Ibils berkata lagi: “kalian semua menyangka bahwa kalian tidak akan meninggalkan dunia, bahkan menyangka akan tetap di dunia. Tidaklah ada bagiku kekuasaan atas kalian melainkan aku hanya menggoda kalian saja, sampai akhirnya kalian semua mengikuti ku, maka dosanya adalah untuk kalian sendiri. Oleh karena itu, janganlah kalian mencela dan mencaci aku. Sebaliknya, cela lah diri kalian sendiri, sebab sungguh kalian sendiri lah yang lebih berhak mengumpat dari pada aku yang mengumpat. Mengapa kalian tidak mau menyembah Allah SWT, sedangkan Dia yang telah menciptakan kalian dan alam semesta..?”
Akhirnya Ibils berkata: “hari ini aku tidak dapat menyelamatkan kalian semua dari siksa Allah, dan kalian juga tidak akan dapat menyelamatkan aku. Sesungguhnya aku telah diusir dan ditolak dari sisi Allah Tuhan semesta alam”.
Setelah penduduk neraka mendengarkan pidato Ibils tersebut, maka mereka menghujat, mencela, dan melaknati Ibils habis-habisan. Lalu Ibils dipukul oleh malalikat Zabaniyah dengan tombak dari api sehingga tersungkur kelembah neraka paling bawah. Ia kelak selamanya didalam neraka bersama orang-orang yang menjadi pengikutnya. Malaikat Zabaniyah berkata: “mulai hari ini, tidak ada lagi kematian bagi kalian semua dan tidak ada pula kesenangan untuk kalian. Kalian akan kekal selama-lamanya dineraka”.
Firman Allah SWT: “dan berkatalah syaitan tatkala perkara (hisab) telah diselesaikan: “sesungguhnya Allah telah menjanjikan kepadamu janji yang benar, dan akupun telah menjanjikan kepadamu tetapi aku menyalahinya. Sekali-kali tidak ada kekuasaan (sekedar) aku menyeru kamu lalu kamu mematuhi seruanku, oleh sebab itu janganlah kamu mencerca aku akan tetapi cercalah dirimu sendiri. Aku sekali-kali tidak dapat menolongmu dan kamupun sekali-kali tidak dapat menolongku. Sesungguhnya aku tidak membernarkan perbuatanmu mempersekutukan aku (dengan Allah) sejak dahulu”, sesungguhnya orang-orang yang zalim itu mendapat siksaan yang pedih”. (QS.Ibrahim: 22).[1]
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata berpaling mengacu pada kata dasar paling, yang mempunyai makna beralih atau bertukar, meniggalkan agama; murtad, berlainan dengan apa yang telah dikatakan atau dijanjikan. Sedangkan dalam kaidah agama Islam kata berpaling dapat dijumpai dalam beberapa ayat, di antaranya surat Al-Baqarah ayat 64 yang mempunyai arti “kemudian, setelah itu kamu berpaling. maka sekiranya bukan karena karunia Allah dan rahmatNya kepadamu, pasti kamu termasuk orang yang merugi.” Dari beberapa definisi tersebut, dapat disepakati bahwasanya makna berpaling mengandung unsur melawan hakikat sesuatu yang telah dilakukan dengan maksud menghindar dan melarikan diri dari perbuatannya. Artinya, se-ekor serigala akan memangsa sendiri buruannya setelah ditangkap bersama dengan sekumpulan serigala lainnya. Sedangkan kata janji bermakna ucapan yang menyatakan kesediaan dan kesanggupan untuk berbuat (seperti hendak memberi, menolong, datang, bertemu). atau biasa dimaknai dengan kata niat bagi kalangan agamawan. Jadi, berpaling dari janji disini mempunyai arti bahwa tindakan yang dilakukan seseorang dengan dalih mengambil bagian yang menguntungkan bagi dirinya setelah sebelumnya bersedia untuk melakukan tindakan yang bersifat menyeluruh bagi orang lain.
Mendahulukan afektif daripada logika sama halnya dalam ketetapan menjadikan teks sebagai landasan dalam menghadapi konteks. Beberapa kaidah yang berkaitan dengan hal ini erat kaitannya dengan ajaran agama secara komprehensif, lebih tepatnya dalam beberapa hukum Islam yang menyatakan bahwasanya “setiap kalian adalah pemimpin”.[2] Terlepas dari hal yang mendasar, fenomena kehidupan menampakan kekacauan tata aturan yang ada. Sebagaimana etika seseorang dalam menjalankan profesinya. Ketetapan yang menjadi acuan dalam bertugas menjadikan beban yang harus dijalankan, dan pada akhirnya mencari jalan pintas sebagai solusi tawarannya.
Indonesia, salah satu Negara bagian benua asia dengan kondisi masyarakat majemuk dalam hal budayanya. Dapat kita lihat dari 33 provinsi yang terbentang sepanjang sabang sampai merauke. Memiliki corak khas setiap daerah yang mejadikan warna tersendiri bagi bangsa ini. Berpotensi besar menjadi tanah impian bagi setiap manusia untuk berdomisili di bumi pertiwi. Terlepas dari itu, Negara dengan julukan zamrud khatulistiwa ini, merindukan sosok pemimpin tangguh sesuai dengan dasar Negara dalam hal ikhwal jalanya Negara Kesautan Republik Indonesia.
Pemimpin, dilihat dari butir pancasila, sila ke-4 menyatakan bahwa “kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebikjasanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.” Indikasinya berupa “tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain; di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan; dan musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur”. Jika dilihat dari sudut pandang agama Islam, seorang pemimpin mempunyai spesifikasi jelas sebagai pemegang tampuk kekuasaan dibumi, sebagaimana firman-Nya dalam QS.Al-Baqarah Ayat 30: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepaada para mailkat, “Aku hendak menjadikan Khalifah dibumi.” Mereka berkata, “Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah disana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman, “sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”. Bahkan Imam al-Ghazali menyebut, Islam dan kepemimpinan yang mewujud dalam bentuk kekuasan seperti dua saudara kembar. Islam menjadi potensi kehidupan, sedangkan kepemimpinan, dengan kekuasaan yang ada di dalamnya, ibarat penjaga (pengawal)-nya.
seorang pemimpin harus mempunyai karakter cerdas sebagai modal kepemimpinannya, berupa cerdas dalam mengambil keputusan, cerdas dalam gaya bicarannya sebagai pemimpin, dan cerdas dalam mengatur kebijakan yang strategis. Namun, di Negara yang majemuk akan agama, mempunyai spesifikasi seorang pemimpin tersendiri, seorang dosen Perguruan Tinggi Islam di purwokerto, pengamu mata kuliah Administrasi Pendidikan, Dr. H.M. Hizbul Muflihin M.Pd. Misalnya, mengatakan bahwa untuk menjadi Top Leader maka seorang pemimpin (kepala sekolah) harus mampu memimpin jalannya sebuah upacara dan rapat sebagai bentuk kekuasaan manajerial dan mampu mengawal berbagai kegiatan inti dari sebuah organisasi berkaitan dengan mitra sekolah atas kepemimpinan di lembaga tersebut. Jika dari segi agama, seorang pemimpin harus mempunyai beberapa kriteria berupa amanah dan jujur sebagaimana sabda Rasulullah SAW. “Tidaklah seorang pemimpin yang mengurusi urusan perkara kaum muslimin sedang dia tidak bersungguh-sungguh dan tidak jujur, melainkan ia tidak akan dimasukkan bersama mereka ke dalam surga”.[3]
Akhir-akhir ini, banyak terjadi kasus yang menggambarkan ketidaksesuaian antara visi dan misi yang diangkat oleh seorang pemimpin, khususnya presiden di negeri ini yang mengusung visi “terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong” dengan beberapa butir misinya berupa:
1.      mewujudkan keamanan nasional yang mampu menjaga kedaulatan wilayah, menopang kemandirian ekonomi dengan mengamankan sumberdaya maritim, dan mencerminkan kepribadian Indonesia sebagai Negara kepulauan.
2.      Mewujudkan masyarakat maju, berkesinambungan dan demokratis berlandaskan hukum.
3.      Mewujudkan politik luar negeri bebas aktif dan memperkuat jati diri sebagai Negara maritim.
4.      Mewujudkan kualitas hidup manusia Indonesia yang tinggi, maju dan sejahtera.
5.      Mewujudkan bangsa yang berdaya saing.
6.      Mewujudkan Indonesia menjadi Negara maritim yang mandiri, maju, kuat, dan berbasiskan kepentingan nasional
7.      Mewujudkan masyarakat yang berkepribadian dalam kebudayaan
Namun, kenyataan dilapangan membuktikan bahwa dari berbagai sektor kehidupan sudah menemukan kompleksitas permasalahan yang harus dihadapi, baik dari segi ekonomi, kependudukan, kesehatan, seni budaya, dan bahkan pendidikan yang menjadi harapan bangsa untuk mengubah bingkai Negara dari kerasnya arus globalisasi yang menggerogoti nilai dan sendi-sendi Negeri. Dalam pengadaan dana riset perguruan tinggi pun menjadikan keluhan bagi para dosen untuk melakukan penelitian, sehingga perlunya reformasi skema pendaan penelitian perguruan tinggi sebagaimana yang disampaikan oleh Kementrian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Mohammad Nasir) dalam redaksi pikiran-rakyat pada rabu, 1 maret 2017, “reformasi skema pendanaan bersandar pada beberapa kebijakan baru terkait penyelenggaraan pendanaan penelitian, yakni, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 106/2016 tentang Standar Biaya Keluaran Tahun 2017, Permenrisetdikti Nomor 42/2016 tentang Pengukuran dan Penetapan Tingkat Kesiapterapan Teknologi, Permenrisetdikti Nomor 69/2016 tentang Pedoman Pembentukan Komite Penilaian dan/atau Reviewer dan Tatacara Pelaksanaan Penilaian Penelitian dengan Menggunakan Standar Biaya Keluaran dan Keputusan Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Nomor 42/E/KPT/2016 tentang Pedoman Indikator Capaian Tingkat Kesiapterapan Teknologi. Ia mengatakan, reformasi menjadi sangat penting karena pemerintah ingin meningkatkan produktivitas penelitian, meningkatkan efektivitas pengelolaan penelitian, dan meningkatkan kinerja penelitian.” Melihat fakta yang terjadi, menjadikan tolak ukur bagi kita dalam menilai seberapa sigap dan tanggapkah seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnya.
Oleh karena itu, dalam menghadapi yang demikian, perlu kiranya untuk dipahami bersama, bahwasanya seorang pemimpin yang diharapkan bangsa ini harus memenuhi beberapa syarat seperti: Muslim, laki-laki, baligh, berakal, adil, merdeka, dan mampu.
Imam al-Mawardi di dalam al-Ahkam as-Sulthaniyah menyebutkan enam karakter yang harus ada pada diri pemimpin yaitu: berperilaku adil, memiliki ilmu untuk mengambil keputusan, indera yang sehat (khususnya alat dengar, melihat dan alat bicara), sehat secara fisik dan tidak cacat, peduli terhadap berbagai masalah, dan terakhir tegas dan percaya diri.
Pemimpin itu juga bukanlah sosok pemburu jabatan, bukan orang yang gila jabatan dan memghalalkan segala cara untuk meraih jabatan. Di dalam pesan Nabi saw. Kepada Abu Dzar disebutkan, “illa man akhadzaha bi haqqiha.. (kecuali orang yang mengambil amanah kekuasaan itu dengan benar…).”[4] Orang yang menyuap sejumlah pihak agar ia dipilih, menebarkan hoax, menjelek-jelekan orang lain, melakukan intimidasi, menggunakan aparatur, iming-iming dalam berbagai bentuk dan segala cara lainnya, agar bisa menjadi penguasa justru menunjukkan dirinya tidak layak menjadi pemimpin. Pemimpin seperti ini sangat mungkin menipu dan mengkhianati rakyatnya. Padahal Nabi saw. Telah mencela pemimpin yang menipu dan mengkhianati rakyatnya:
لكل غادر لواء يومالقيامة يرفع له بقدر غدره الا ولا غادراعظم غدرا من امير عامة
Setiap pengkhianat diberi panji pada hari kiamat yang diangkat sesuai kadar pengkhianatannya. Ketahuilah, tidak ada pengkhianat yang lebih besar pengkhianatannya daripada pemimpin masyarakat (penguasa). (HR Muslim, Ahmad, Abu ‘Awanah dan Abu Ya’la).
Al-Qadhi Iyadh menyebutkan bahwa ini adalah larangan bagi penguasa untuk berkhianat kepada rakyaytnya.
Seorang yang diangkat menjadi pemimpin Negara adalah untuk ri’ayah syu’un ar-ra’iyyah (mengurusi urusan rakyat). Ini bagian dari filosofi pengangkatan seorang pemimpin atau penguasa, karena itu sekedar melalaikan urusan rakyat-meski tidak berkhianat-sudah serius keburukannya. Nabi saw memperingatkan:
ما من امير يلى امر المسلمين ثم لا يجهد لهم وينصح الا لز يدخل معهم الحنةِ
Tidaklah seorang pemimpin mengurusi urusan kaum muslimin, lalu dia tidak bersungguh-sungguh mengurusi urusan mereka dan tidak menasihati mereka, kecuali dia tidak bisa masuk surge bersama mereka (HR Muslim)
Pemimpin yang sikap dan komentarnya terlihat menggampangkan urusan rakyat, tidak peduli terhadap nasib rakyat, tidak berempati terhadap rakyat, bahkan menyalahkan rakyat, termasuk pemimpin yang masuk dalam ancaman tersebut. Apalagi jika pemimpin dengan sengaja tanpa rasa bersalah membuat kebijakan-kebijakan yang menyusahkan rakyat, tentu ancamannya lebih besar lagi. Pemimpin seperti ini bahkan didoakan dengan doa yang buruk oleh Nabi saw:
اللهم من ولى من امر امتى شيئا فشق عليهم فاشقق عليهِ
Ya Allah, siapa saja yang mengurusi urusan umatku lalu menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia (HR Muslim dan Ahmad)
Pemimpin yang baik itu sejatinya senantiasa melakukan perbaikan dan membuat semua urusan dan kemaslahatan rakyat menjadi lebih baik, bukan malah merusak rakyatnya. Di antara aktivitas merusak rakyat itu adalah mencari-cari kesalahan rakyat. Padahal Nabi saw. Telah memperingatkan:
ان الامر اذا ابتغى الر ابة فى الناس افسدهم
Seorang pemimpin, jika mencurigai masyarakat, niscaya merusak mereka (HR abu dawad, al-Hakim)
Menurut mula Ali al-Qari dalam mirqah al-mafatih, ungkapan diatas bermakna: pemimpin yang melemparkan tuduhan kepada orang-orang dengan mencari-cari aib mereka dan memata-matai mereka dan menuduh mereka dengan mengorek-ngorek keadaan mereka, niscaya dia merusak mereka.


[1] Abu Yahya F. Haramain, Pidato Pertanggungjawaban Iblis: Kisah-kisah kekufuran, kezaliman & Kedurhakaan, (Yogyakarta: Mitra Pustaka, 2012), Hlm. 1-4.
[2] “Dari Ibnu Umar dari Nabi saw, bahwa beliaiu bersabda: ketahuilah, setiap kalian adalah pemmimpin, dan setiap kalian bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pemimpin yang memimpin manusia akan bertanggung jawab atas rakyatnya, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang wanita juga pemimpin atas rumah suaminya dan anak-anaknya, dan dia bertanggung jawab atas mereka semua, seorang budak pemimpin atas harta tuannya, dan dia bertanggung jawab atas harta tersebut. Setiap kalian adalah pemimpin dan akan bertanggung jawab atas kepemimpinannya.” HR. Muslim No 3408.
[3] HR.Muslim No 3410
[4] “Abu Dzar, sungguh engkau lemah, sementara jabatan/kekuasaan itu adalah amanah serta bisa menjadi kerugian dan penyesalan pada hari kiamat; kecuali bagi orang yang menambil amanah kekuasaan itu dengan benar dan menunaikan kewajibannya didalmnya.” (HR Muslim)

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan